Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Definisi Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society)
merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang
tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan
perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud
sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat
merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.n Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas,
"perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari
socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait
rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata
masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama.
Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah
adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga
kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat
yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada
sesiapa yang tinggal. Dalam Bahasa Inggris disebut
Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal
dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini
tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh
manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
1. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
1)
Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma
mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan
goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu
daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis : Desa adalah pendudunya
kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
·
Mempunyai pergaulan hidup
yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
·
Ada pertalian perasaan yang
sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
·
Cara berusaha
(ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti :
iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa
Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang
turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai
segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling
berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih
dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan
kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral
susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas. Dalam UU Nomor 32 Tahun
2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital
bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil
dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti
keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya
bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan
tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh. Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan
pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan
rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf
hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan
masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan
tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek
pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan
pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di
desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak
tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan
arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun
lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura),
karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana
PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi
proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini
terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk,
dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa
(nation) bernama Indonesia. Kalaupun derap
pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa,
alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”.
Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
2.
Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku
Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan
masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal
ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta
, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan
menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus
memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada
hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu.
Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk
kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang
tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan
suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam
hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat
desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
3.
Masyarakat Perkotaan
a.
Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota
juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli
berikut ini.
Wirth
"Kota adalah suatu
pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang
heterogen kedudukan sosialnya".
Max Weber
"Kota menurutnya,
apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya
dipasar lokal".
Dwigth Sanderson
"Kota ialah tempat yang
berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan".
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan".
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota,
karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah
sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota
yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih
mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep
Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang
bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal
yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral
dalam perasaannya.
Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat
mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang
yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang
dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka
cenderung untuk individualistik.
Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena
itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang
itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen,
artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
b.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i.
Kehidupan keagamaannya berkurang,
kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung
kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain
(Individualisme).
iii.
Pembagian kerja diantara
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv.
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat
dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga
pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar
kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi.
Perubahan-perubahan tampak
nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar